STUDY BANDING

No

Komponen

Uraian

1.

Persyaratan

 

Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi:

1.   Tujuan studi banding;

2.   Waktu pelaksanaanstudi banding;

3.   Nomor kontak pemohon; dan

4.   Jumlah peserta studi banding;

disampaikan kepada Camat dengan

alamat : Dayakan II,Kemiri,Tanjungsari, Gunungkidul Kode Pos 55881

 

2.

Sistem, mekanisme, danprosedur

 

 

1.   Pemohon menyampaikan surat resmi kepada Camat

2.   Camat atau pejabat lain yang ditunjuk melaksanakan koordinasi internal/eksternal terkait pelaksanaan studi banding

3.   Kasubbag Umum  memproses pengiriman jawaban kesediaan

4.   Pelaksanaan studi banding

 

3.

JangkaWaktuPelayanan

 

Informasi diterimanyapermohonan studi banding disampaikan maksimal enam hari sejak surat permohonan diterima.

4.

Biaya/tarif

GRATIS

5.

Produkpelayanan

 

Pelaksanaan studi banding sesuai dengan tujuan pemohon

6.

PenangananPengaduan, saran, danmasukan

 

1.   Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada KecamatanTanjungsari.

2.  Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:

a)    secara tertulis melalui :

  • Surat yang ditujukan kepada Camat Tanjungsari
  • Kotak Pengaduan.

b)   Telepon : -

c)    Email    :kecamatantanjungsari @ yahoo .com

 


Berita Terbaru


Apel Kerja Pegawai di Kapanewon Tanjungsari

Tanjungsari- Senin 29 April 2024 bertempat di halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah

Apel Hari Otonomi Daerah

Tanjungsari- Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah

Mengawali Bekerja Setelah Libur Lebaran Dengan Senam Massal

Tanjungsari- Selasa, 16 April 2024 merupakan hari pertama kerja bagi seluruh pegawai di Kapanewon


Download