No |
Komponen |
Uraian |
1. |
Persyaratan
|
Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi: 1. Tujuan studi banding; 2. Waktu pelaksanaanstudi banding; 3. Nomor kontak pemohon; dan 4. Jumlah peserta studi banding; disampaikan kepada Camat dengan alamat : Dayakan II,Kemiri,Tanjungsari, Gunungkidul Kode Pos 55881
|
2. |
Sistem, mekanisme, danprosedur
|
1. Pemohon menyampaikan surat resmi kepada Camat 2. Camat atau pejabat lain yang ditunjuk melaksanakan koordinasi internal/eksternal terkait pelaksanaan studi banding 3. Kasubbag Umum memproses pengiriman jawaban kesediaan 4. Pelaksanaan studi banding
|
3. |
JangkaWaktuPelayanan
|
Informasi diterimanyapermohonan studi banding disampaikan maksimal enam hari sejak surat permohonan diterima. |
4. |
Biaya/tarif |
GRATIS |
5. |
Produkpelayanan
|
Pelaksanaan studi banding sesuai dengan tujuan pemohon |
6. |
PenangananPengaduan, saran, danmasukan
|
1. Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada KecamatanTanjungsari. 2. Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan: a) secara tertulis melalui :
b) Telepon : - c) Email :kecamatantanjungsari @ yahoo .com
|
Berita Terbaru
Apel Kerja Pegawai di Kapanewon Tanjungsari
Tanjungsari- Senin 29 April 2024 bertempat di halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah
Apel Hari Otonomi Daerah
Tanjungsari- Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah
Mengawali Bekerja Setelah Libur Lebaran Dengan Senam Massal
Tanjungsari- Selasa, 16 April 2024 merupakan hari pertama kerja bagi seluruh pegawai di Kapanewon