1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan tertulis Kepada Panewu Tanjungsari yang minimal berisi:
- Data diri pemohon;
- materi konsultasi secara jelas;
- waktu kunjungan konsultasi;
- alamat e-mail; dan
- nomor kontak personal yang dapat dihubungi.
melalui jasa pengiriman ke alamat: Dayakan II,Kemiri,Tanjungsari, Gunungkidul Kode Pos 55881
melalui surat elektronik (e-mail) : tanjungsari@gunungkidulkab.go.id
atau
2. Pengguna layanan datang langsung ke Kapanewon Tanjungsari dengan menunjukkan identitas diri atau surat tugas dan materi konsultasi.
Pengguna layanan yang datang ke Kapanewon Tanjungsari wajib menggunakan masker, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, menggunakan handsanitizer, jaga jarak personal (social distancing) dan tetap mengutamakan protokol pencegahan Covid-19.
Berita Terbaru
Apel Kerja Pegawai di Kapanewon Tanjungsari
Tanjungsari- Senin 29 April 2024 bertempat di halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah
Apel Hari Otonomi Daerah
Tanjungsari- Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah
Mengawali Bekerja Setelah Libur Lebaran Dengan Senam Massal
Tanjungsari- Selasa, 16 April 2024 merupakan hari pertama kerja bagi seluruh pegawai di Kapanewon