Pengguna layanan/kuasa datang ke Kapanewon dengan membawa persyaratan administrasi dan persyaratan teknis :
1. Persyaratan Administrasi
- Permohonan IMB yang telah diisi dengan benar dan lengkap dan telah ditandatangani oleh Pemohon dengan persetujuan dari Lurah dan ditujukan kepada Panewu;
- melampirkan KRK (Keterangan Rencana Kabupaten) yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul;
- fotocopy Identitas /Kartu Tanda Penduduk Pemohon dan/ pemilik bangunan;
- fotocopy Identitas /Kartu Tanda Penduduk pemilik tanah apabila pendirian bangunan diatas tanah milik orang lain;
- fotocopy sertifikat tanah atau surat keterangan tanah;
- Surat pernyataan pemanfaatan/penggunaan tanah/ Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah. Surat pernyataan dapat berbentuk kesepakatan tertulis antara pemilik bangunan dengan pemilik tanah, apabila pemilih bangunan bukan pemilik tanah;
- Surat pernyataan tidak berkeberatan dari tetangga terdekat yang kavling tanahnya berbatasan langsung;
- Surat pernyataan dari pemohon/pemilik bangunan; dan
- Rekomendasi dari perangkat daerah terkait bila diperlukan.
2. Persyaratan Teknis
- Data umum bangunan meliputi fungsi, luas lantai, total luas lantai, ketinggian, dan rencana pelaksanaan pembangunan;
- Gambar teknis bangunan menara lengkap, meliputi gambar situasi, denah, tampak depan, tampak samping dan/atau tampak belakang serta potongan bangunan;
- Gambar rencana atap dan rencana pondasi;
- Penghitungan struktur meliputi pondasi, rencana atap, rangka baja, dan/atau beton;
- Tanda tangan penanggungjawab penghitungan struktur/ penanggungjawab tekniknya; dan
- Dokumen lingkungan hidup (bila diperlukan).
Berita Terbaru
Apel Kerja Pegawai di Kapanewon Tanjungsari
Tanjungsari- Senin 29 April 2024 bertempat di halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah
Apel Hari Otonomi Daerah
Tanjungsari- Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah
Mengawali Bekerja Setelah Libur Lebaran Dengan Senam Massal
Tanjungsari- Selasa, 16 April 2024 merupakan hari pertama kerja bagi seluruh pegawai di Kapanewon