Pengguna layanan/kuasa datang ke Kapanewon dengan membawa persyaratan:
- Surat Keterangan (Persyaratan Pengajuan Surat Pernyataan Persetujuan Lingkungan) dari Kalurahan;
- Fotocopy Identitas /Kartu Tanda Penduduk Pemohon dan/ pemilik usaha;
- Fotocopy Identitas /Kartu Tanda Penduduk pemilik tanah apabila pendirian bangunan diatas tanah milik orang lain;
- Fotocopy sertifikat tanah atau surat keterangan tanah;
- Fotocopy SPPT PBB dan Pelunasannya;
- Surat pernyataan atau persetujuan lingkungan;
- Surat Pernyataan Pemohon dan/ pemilik usaha.
Berita Terbaru
Apel Kerja Pegawai di Kapanewon Tanjungsari
Tanjungsari- Senin 29 April 2024 bertempat di halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah
Apel Hari Otonomi Daerah
Tanjungsari- Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah
Mengawali Bekerja Setelah Libur Lebaran Dengan Senam Massal
Tanjungsari- Selasa, 16 April 2024 merupakan hari pertama kerja bagi seluruh pegawai di Kapanewon