Pengguna layanan atau kuasa yang ditunjuk datang dengan membawa persyaratan:
- Rekomendasi kepesertaan dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kalurahan yang telah disahkan oleh Kepala Kalurahan berikut dokumen pendukungnya;
- Rekening Listrik Maksimal 900 Watt (bagi yang menggunakan layanan listrik);
- Fotokopi KTP/ Akta Kelahiran seluruh anggota keluarga; dan
- Fotokopi Kartu Keluarga.
Berita Terbaru
Apel Kerja Pegawai di Kapanewon Tanjungsari
Tanjungsari- Senin 29 April 2024 bertempat di halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah
Apel Hari Otonomi Daerah
Tanjungsari- Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah
Mengawali Bekerja Setelah Libur Lebaran Dengan Senam Massal
Tanjungsari- Selasa, 16 April 2024 merupakan hari pertama kerja bagi seluruh pegawai di Kapanewon