Penerbitan Surat Keterangan Pindah

Pengguna layanan atau kuasa pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI Antar Kapanewon/Kecamatan dalam satu Kabupaten/Kota yang ditunjuk, datang dengan membawa persyaratan:

Pengantar RT dan RW diketahui dukuh;

Formulir Permohonan pindah antar kapanewon/ kecamatan dalam satu kabupaten/ kota (F.1-29) diketahui kalurahan/ desa;

KK dan KTP Asli.


Berita Terbaru


Apel Kerja Pegawai di Kapanewon Tanjungsari

Tanjungsari- Senin 29 April 2024 bertempat di halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah

Apel Hari Otonomi Daerah

Tanjungsari- Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah

Mengawali Bekerja Setelah Libur Lebaran Dengan Senam Massal

Tanjungsari- Selasa, 16 April 2024 merupakan hari pertama kerja bagi seluruh pegawai di Kapanewon


Download