Pengesahan Proposal Hibah dan Bantuan Sosial

Pengguna layanan atau kuasa yang ditunjuk datang dengan membawa persyaratan:

1.    Surat Pengajuan Hibah atau Bantuan Sosial yang diketahui Pemerintah Kalurahan;

2.    Proposal Bantuan Sosial atau Hibah sekurang-kurangnya berisi latar belakang, maksud dan tujuan, besaran bantuan/hibah yang diajukan, serta dilampiri :

- Keterangan domisili yang diketahui Pemerintah Kalurahan;

Daftar susunan pengurus dan anggota;

3.    Pernyataan kesanggupan memberikan laporan pertanggungjawaban  penggunaan bantuan sosial atau hibah.


Berita Terbaru


Apel Kerja Pegawai di Kapanewon Tanjungsari

Tanjungsari- Senin 29 April 2024 bertempat di halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah

Apel Hari Otonomi Daerah

Tanjungsari- Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah

Mengawali Bekerja Setelah Libur Lebaran Dengan Senam Massal

Tanjungsari- Selasa, 16 April 2024 merupakan hari pertama kerja bagi seluruh pegawai di Kapanewon


Download