Pengguna layanan atau kuasa yang ditunjuk datang dengan membawa persyaratan:
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kalurahan;
- Fotocopy Kartu Keluarga;
- Fotocopy E-KTP;
- Surat Pernyataan belum terekam pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Berita Terbaru
Apel Kerja Pegawai di Kapanewon Tanjungsari
Tanjungsari- Senin 29 April 2024 bertempat di halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah
Apel Hari Otonomi Daerah
Tanjungsari- Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari telah
Mengawali Bekerja Setelah Libur Lebaran Dengan Senam Massal
Tanjungsari- Selasa, 16 April 2024 merupakan hari pertama kerja bagi seluruh pegawai di Kapanewon